Connect with us

DPRD Dukung Proses Hukum

Kliping

DPRD Dukung Proses Hukum

Jika Kasus Gedung DPRD Terdapat Penyimpangan

BANJAR, Priangan – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhir Desember 2009 yang mengindikasikan adanya “kesalahan perhitungan” pada proyek pembangunan gedung DPRD Kota Banjar baru yang terletak di Lingkungan Sumanding Kelurahan Mekarsari Kec. Banjar, terus bergulir.

Pasalnya, proyek itu diketahui tak selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Oleh karena itu, sejumlah anggota DPRD Banjar mendukung supaya proyek senilai Rp 4,4 miliar itu ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Dalam kerangka penegakan supremasi hukum, kami mendukung aparat penegak hukum, baik Kepolisian atau Kejaksaan untuk menindaklajutinya. Itu juga, seandainya dalam temuan BPK tersebut mengindikasikan suatu perbuatan yang merugikan keuangan negara,” kata Wakil Ketua Komisi C, Bidang Pembangunan dan Kesejahtraan DPRD Banjar, Asep Kusnadi didampingi anggota H. Sudarsono, belum lama ini.

 

Dijelaskan H. Sudarsono, jika proyek pembangunan gedung DPRD Banjar baru itu terbukti menyalahi spek atau perencanaan yang seharusnya dengan biaya tertentu, atau sampai merugikan keuangan negara, maka secara otomatis berakibat hukum dan bisa dipidanakan.

“Dalam hal ini, kami mesti menjungjung azas praduga tak bersalah. Kendati demikian, bila dalam perencanaan untuk blangkon gedung itu saja mesti kuat menampung 150 orang. Kemudian, besi blangkon tersebut nanti ambruk akibat besi yang dipergunakan lebih kecil dari yang seharusnya. Maka, para pihak mesti berani bertanggungjawab atas semua itu,” kata H. Sudarsono seraya menegaskan permasalahan proyek gedung DPD Banjar untuk dipansuskan dipastikan mendapat dukungan rakyat Banjar dibanding pembentukan pansus jogging track.

Di pihak lain, anggota DPRD Banjar, Oman Ismail Marzuki, mengharapkan, jika temuan BPK itu mengharuskan ada perbaikan, kemudian dalam tenggang waktu tertentu, misalnya tak diindahkan sebagaimana mestinya oleh para pihak terkait, hal tersebut ceritanya lain lagi dan tidak menutup kemungkinan permasalahan itu menimbulkan akibat hukum.

Mengomentari beredarnya kabar di balik keterlambatan proyek pembangunan Gedung DPRD Banjar salah satunya akibat kebocoran anggaran yang sebagian dibagikan ke sejumlah anggota DPRD Banjar 2004/2009, dirinya secara pribadi tak merasa menerima uang dari proyek tersebut.

“Sumpah demi Allah, selama menjabat menjadi anggota Komisi 3 Bidang Pembangunan DPRD Banjar periode lalu (masa bakti 2004/2009, red) saya tak merasa menerima jatah seperser pun. Jika saya menerimanya, saya siap tak diberikan rizki sedikit pun,” kata Oman seraya mengatakan dirinya tak mengetahui rekan lain saat itu, misalnya ketika melakukan pemantauan proyek tersebut langsung ke kelapangan.

“Jelasnya, setiap kunjungan ke lokasi proyek gedung DPRD Banjar baru saat itu, kami tak pernah ikut apalagi menerima sesuatu apa pun dari kontraktor bersangkutan,” katanya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement WordPress.com
To Top