Connect with us

Komisi IV Jamin Biaya Persalinan Eka Febriani

Kliping

Komisi IV Jamin Biaya Persalinan Eka Febriani

CIAMIS, PriLM –  Eka Febriani (18) dan bayinya Arya Zaki Pratama akhirnya bisa pulang setelah  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ciamis, Syarif Sutiarsa, melakukan sidak ke RSUD Ciamis. Dengan menggunakan mobil Komisi IV,  Syarif  tiba di RSUD sekira pukul  09.15. Ia  langsung bertemu Eka di Ruang Bersalin Delima Kelas III.

Seperti diberitakan Priangan Senin (28/12), Eka beserta bayi pertamanya itu tertahan di RSUD hampir  dua minggu karena tak mampu membayar biaya persalinan yang besarnya mencapai Rp 4 juta.
Saat bertemu Eka dan menanyakan kondisi bayinya, Syarif langsung menelepon Direktur RSUD yang sedang berada di Bandung. Ia meminta keringanan agar Eka bisa pulang.

Syarif mengaku tersentuh hatinya saat membaca berita HU Priangan tentang Eka yang sampai saat ini tak mampu menyiapkan uang Rp. 4 juta. Ia pun menjamin biaya persalinan Eka. “Jika tidak ada anggaran dari APBD Ciamis untuk menolong orang yang tidak mampu, saya sendiri yang akan membayarnya,” tegas Syarif.
Menurutnya, penahanan ini bukan pertama kalinya terjadi di RSUD . Dan hal ini mencerminkan lemahnya kinerja pemerintah mulai tingkat RT, RW dan desa untuk mendata warga miskin yang sedang hamil.
“Jangan mempersulit orang miskin untuk membuat surat keterangan kependudukan seperti Kartu Keluarga atau KTP,” ungkapnya.

Namun Syarif juga tidak memungkiri banyak masyarakat yang lalai melaporkan kondisinya. “Kalau sudah begini, kita harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Sudah seharusnya pemerintah bertanggung jawab termasuk DPRD untuk meringankan beban mereka,” katanya.

Alamat Eka tertulis Kp Bolenglang, Kelurahan Kertasari, Kec. Ciamis. Namun saat akan diantar ke Bolenglang,  Eka menolak. Menurutnya, ia bersama bayinya kini numpang di rumah Mak Ikah (70)  warga Dusun/Desa Karangkamulyan RT 9/3 Kec. Cijeungjing.

“Saya tidak boleh ke rumah di Bolenglang karena sudah penuh, di sana ada delapan orang sedangkan rumahnya kecil. Sejak bulan Nopember saya tinggal bersama Ma Ikah,” kata Eka . Mobil Komisi IV yang dikemudikan Syarif langsung mengantar Eka ke rumah sederhana milik Mak Ikah yang sehari-hari menjadi penjual keliling surabi dan gorengan.

“Nuju kakandungan 7 bulan ge, Neng Eka mah tos di dieu, ayeuna tos lahiran, syukur alhamdulillah,” ungkap Mak Ikah yang kini tinggal sendirian. Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Ciamis Cucu Rubiah didampingi Kepala Ruang Delima Eli mengatakan, sampai saat ini pihak RSUD masih menunggu Yaya, suami Eka yang sedang mengurus persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu.

“Eka kan belum punya KTP, KK  sebagai salah satu syarat untuk membuat SKTM,” katanya. Keputusan pastinya, kata Cucu harus menunggu Direktur RSUD yang sedang ada tugas ke Bandung.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement WordPress.com
To Top