Metrum
Residu Aset Kabupaten-Kota Tasikmalaya
SEHARI sebelum Hari Jadi ke-12 Pemerintah Kota Tasikmalaya, (16/10/2013) silam, ada kado istimewa dari Kabupaten Tasikmalaya. Kedua belah pihak sudah melakukan penandatanganan kesepakatan penyelesaian aset itu di Ruang Sangabuana, Gedung Sate, Bandung.
Dari 85 aset yang dipermasalahkan, dalam kesepakatan itu sebanyak 41 aset — di antaranya Pendopo, eks Terminal Cilembang, Gedung Sekretariat Daerah Lama, dan sebagian kompleks olahraga Dadaha diserahkan kepada Kabupaten. Sedangkan, 44 aset lain menjadi hak Pemerintah Kota Tasikmalaya. Itulah kado spesial.
Langkah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah tepat. Paling tidak, bisa menjawab pertanyaan masyarakat tentang masalah yang terkatung-katung 12 tahun, sejak pemekaran Kabupaten Induk menjadi dua daerah otonom.
Penyelesaian saat itu tidak serta merta tuntas sepenuhnya. Provinsi Jawa Barat masih harus mendampingi tahap demi tahap penyelesaian aset itu sampai Pemkab siap melepas fasilitas Pemkot yang hingga saat ini masih digunakan.
Tugas Pemerintah Provinsi JawaBarat belum selesai. Fasilitasi provinsi masih diperlukan untuk proses penyerahan aset secara bertahap kepada Kota Tasikmalaya. Termasuk dalam bentuk kompensasi, merancang pembangunan fasilitas Pemkab.
Serah terima dari daerah induk kepada Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tasikmalaya, berbeda dengan wilayah lain. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya berada dalam satu irisan wilayah. Saat pemekaran bergulir, pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Kondisi itu yang merepotkan proses serah terima aset dari induk ke DOB. Artinya tidak bisa serta merta seperti umumnya di daerah pemekaran lain yang wilayahnya terpisah. Beberapa fasilitas Pemkot, di antaranya ada yang masih digunakan Pemkab Tasikmalaya, hingga saat ini.
Fakta itu yang diwanti-wanti Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya,(FKMPT), R. H. Djadja Winatakusumah. Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman harus mengawal agar fasilitator penyelesaian aset Provinsi Jabar terus bekerja hingga tuntas. Di antaranya, mendorong percepatan pembangunan fasilitas perkantoran di Kabupaten Tasikmalaya secara simultan dan bertahap.
Bila semua fasilitas itu sudah siap, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab, menyerahkan aset yang ditumpangi untuk dimanfaatkan Pemkot sepenuhnya. ***
